K3 rumah sakit sangat penting karena rumah sakit merupakan tempat kerja yang memiliki beragam potensi bahaya baik bagi tenaga kesehatan, pasien, maupun pengunjung.
Berikut adalah alasan-alasan utama mengapa penerapan K3 di rumah sakit sangat penting untuk dilaksanakan:
1. Melindungi Tenaga Kesehatan dari Risiko Kerja
Tenaga kesehatan berisiko tinggi terpapar:
- Penyakit menular (HIV, Hepatitis, TBC, COVID-19, dll)
- Benda tajam (jarum suntik, alat bedah)
- Bahan kimia berbahaya (desinfektan, obat sitostatika)
- Radiasi (X-ray, CT-Scan)
Penerapan K3 melindungi mereka dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
2. Menjamin Keselamatan Pasien
Kesalahan dalam prosedur, kontaminasi silang, atau kondisi lingkungan yang tidak aman bisa membahayakan pasien. Sistem K3 yang baik membantu:
- Menjaga kebersihan dan sterilisasi lingkungan.
- Mencegah infeksi nosokomial (infeksi yang didapat di rumah sakit).
- Menjamin prosedur medis dilakukan secara aman.
3. Mencegah Kecelakaan dan Insiden
Kecelakaan seperti kebakaran, tumpahan bahan kimia, atau tergelincirnya pasien/pengunjung sering terjadi di rumah sakit. Penerapan K3 akan:
- Meningkatkan kewaspadaan staf.
- Menyediakan prosedur darurat dan evakuasi.
- Mengurangi risiko kecelakaan kerja dan insiden lingkungan.
4. Meningkatkan Kualitas Layanan dan Reputasi Rumah Sakit
Rumah sakit yang menerapkan K3 secara konsisten akan:
- Mendapat kepercayaan lebih dari masyarakat.
- Meningkatkan hasil akreditasi rumah sakit (SNARS).
- Memenuhi standar mutu pelayanan kesehatan nasional dan internasional.
5. Kepatuhan terhadap Regulasi dan Perundangan
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenkes No. 66 Tahun 2016 tentang K3 Rumah Sakit
- Permenaker No. 5 Tahun 1996 tentang SMK3
Penerapan K3 bukan hanya kebutuhan operasional, tetapi
kewajiban hukum. Rumah sakit yang abai bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana.
6. Menumbuhkan Budaya K3 di Lingkungan Kerja
Budaya K3 mendorong:
- Tanggung jawab kolektif dalam menjaga keselamatan.
- Komunikasi terbuka tentang potensi bahaya.
- Peningkatan kompetensi dan kedisiplinan tenaga kerja.
Tahapan Penerapan SMK3 di Rumah Sakit
a. Kebijakan K3
- Rumah sakit harus memiliki kebijakan tertulis mengenai K3 yang disahkan oleh pimpinan.
b. Perencanaan
- Identifikasi bahaya (Hazard Identification), penilaian dan pengendalian risiko (HIRADC).
- Penetapan sasaran dan program K3.
c. Implementasi dan Operasi
- Pembentukan tim P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
- Pelatihan dan sosialisasi K3 kepada seluruh staf.
- Penyediaan APD, sistem ventilasi, pengelolaan limbah medis, dll.
d. Pemantauan dan Evaluasi
- Audit internal SMK3.
- Pemeriksaan lingkungan kerja dan alat kesehatan secara berkala.
- Pelaporan dan investigasi insiden/kecelakaan kerja.
e. Tinjauan Manajemen dan Perbaikan
- Rapat tinjauan manajemen secara berkala untuk menilai efektivitas SMK3.
- Penyesuaian kebijakan dan program jika diperlukan.
Tanpa K3, rumah sakit menjadi tempat kerja yang sangat berisiko bagi siapa pun yang berada di dalamnya. Maka, penerapan K3 bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting untuk
menjamin keselamatan, kesehatan, dan keberlangsungan layanan rumah sakit secara profesional dan berkelanjutan.
Yuk Konsultasikan kebutuhan Pelatihan K3 kamu bersama Artha Safety Indonesia. Segera
Hubungi Admin, yaa!